.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Sabtu, 29 September 2018

Pemda Sidrap Ingkar Janji, Dana ADD Tidak Cair

SIDRAP,MI.Com - Pemerintah Kabupaten Sidrap gagal memenuhi janji mencairkan sisa Anggaran Dana Desa 2017 dan 2018 untuk 68 Desa sekitar Rp90 miliar bulan ini.
Padahal sebelumnya dalam pertemuan dengan perwakilan desa dalan hal ini pengurus Apdesi BKD yang mewakili pemerintah dan Ketua DPRD Kab sidrap sudah disampaikan bahwa pemerintah siap mencairkan sisa ADD 2017 dan ADD 2018 pada bulan September ini.
"Hingga Jumat kemarin 28 September, belum ada desa yang menerima dana sementara Senen suda Bulan Oktober," kata salah seorang perangkat desa kepada media.
Sebelumnya sejumlah kepala desa dikabarkan akan menggelar demo jika dana ADD tidak dicairkan sesuai dengan janji yang disampaikan saat menerima perwakilan kepala desa.
Ibrahim Syah, akademisi dan pemerhati masalah publik dan sosial ekonomi masyarakat mengatakan keterlambatan pencairan dana ADD sangat memengaruhi kegiatan sosial ekonomi di desa.
"Pemerintahan desa bersama masyarakatnya khan sudah membuat perencanaan...namun kalau tidak ada anggaran program itu tidak berjalan," ujarnya.
Sementara Nono Supriatno LSM Bangkit Sidrap mengatakan akan terus memantau dan mengawal proses pencairan dana ADD tersebut.
"Sebenarnya tidak hanya memantau dan mengawal tapi kami sedang menyiapkan bukti bila ada pelanggaran yang dilakukan Pemda dan akan diteruskan ke ranah hukum agar mendapat perhatian serius dari Bupati yang baru nantinya," tandasnya kepada media ini.
Sebagai LSM yang peduli kepada masyarakat kami ikut bertanggungjawab hingga masyatakat mendapatkan haknya dari pemerintah termasuk penyaluran dana ADD yang tepat waktu.
Jufri SIP salah seorang kepala desa  di Sidrap,  melalui salah satu medsosnya mengatakan kemarin (Jumat) bertemu orang keuangan (BKD Sidrap).
"Orang keuangan mengatakan dana ADD tersebut akan dicairkan senin depan (tanggal 1 Oktober)," katanya.(na/ib)

Tidak ada komentar: