Balikpapan, NMK - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan wujudkan perlindungan kerja bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Balikpapan. Pola kerjasama kedua lembaga ini adalah Kerja Sama Operasi atau yang biasa disebut KSO.
Dari Pemkot, turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kota yang diwakili Asisten II Drs. Muhammad Nur , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Tirta Dewi dan Kepala DPMPT Elvin Junaidi M.SI. Sedangkan dari BPJAMSOSTEK nampak hadir Kepala Kantor Cabang Kusumo.
KSO ini bertujuan agar seluruh OPD di kota Balikpapan mendukung dan bekerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja khususnya yang menjadi mitra maupun binaan dari OPD masing-masing agar mendapat perlindungan jaminan sosial dari program BPJAMSOSTEK, berupa Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Dengan iuran yang sangat rendah minimal 2 (dua) Program berupa Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) hanya sebesar Rp 16.800,- dengan manfaat yang sangat paripurna baik berupa santunan kematian, pengobatan sampai sembuh di kelas 1 Rumah Sakit Pemerintah maupun di Rumah Sakit Swasta setara dengan kelas 1 RS Pemerintah, serta ditambah manfaat tambahan bagi Pekerja yang meninggal dunia dengan manfaat anak yang ditinggalkan mendapatkan tambahan beasiswa pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (7/11) yang dibuka secara langsung oleh Asisten II Pemerintah Kota Balikpapan, Drs. Muhammad Noor.
Menurut Nur program Jaminan Perlindungan Sosial dari BPJAMSOSTEK ini sangat mulia dan sangat besar hasilnya, seperti yang telah dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Jadi jika suatu saat ada musibah bagi pekerjanya tidak mungkin minta perlindungan ke DPU tapi ke BPJAMSOSTEK", jelas Nur.
Untuk itu, ia meminta kepada Kadisnakersos Tirta Dewi dan bagian humas agar lebih memantapkan kerjasama perlindungan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Menurut Muhammad Noor, ikatan perjanjian kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan Dinas Ketenagakerjaan sangat perlu dilakukan.
Sehingga dengan demikian dapat memudahkan pihak Dinas Ketenagakerjaan untuk mengajak seluruh OPD agar terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan mitra khususnya yang berada dibawah binaan OPD masing-masing untuk didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Perlu ada perjanjian kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan dinas tenaga kerja kota Balikpapan dan mengajak Seluruh OPD agar mengikutkan seluruh Pekerja Binaan atau Mitra pada masing-masing OPD," tutur Drs. Muhammad Noor.
BP JAMSOSTEK Cabang Balikpapan berharap dukungan dari seluruh OPD untuk memfasilitasi dalam hal sosialisasi ke setiap bidang pekerjaan di bawah binaan masing-masing OPD juga perlu dilakukan.
Di awal sambutannya Kusumo menyampaikan perkembangan BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah ada izin untuk menggunakan nama BPJAMSOSTEK kedepannya untuk perlindungan tenaga kerja", ungkap Kusumo saat memberikan sambutannya pada KSO antara Pemkot Balikpapan dengan BP Jamaostek Kantor Cabang Balikpapan di tempat yang sama.
Menurut Kusumo kerjasama dengan Pemkot Balikpapan selama ini sudah bagus cuma perlu dipertajam lagi. "Untuk itu, saya minta dukungan OPD di bidang masing-masing", pinta Kusumo.
Apalagi, lanjut Kusumo, jika merujuk ke UU No 40 / 2011 agar mau untuk menjaminkan tenaga kerjanya. "Ini tentunya dengan harapan dapat meringankan beban kerja apabila para pekerja itu mengalami resiko saat bekerja di dunia kerjanya", jelas Kusumo.
Untuk itulah, urai Kusumo, BP Jamsostek saat ini sudah mulai memilah - milah resiko yang akan ditanggung
"Berkaitan dengan dengan itu pula upaya BPJAMSOSTEK saat ini
senantiasa mengedukasi masyarakat dan
menumbuhkan tingkat kesadarannya agar mau menjadi peserta BPJAMSOSTEK", tambah Kusumo.
Pada kesempatan ini. Kusumo pula menyampaikan program Bantuan
Iuran yang dikhususkan bagi pekerja yang tidak mampu.
Kusumo pula mengimbau agar Pemkot Balikpapan mewajibkan pengusaha jika ingin mengurus izin usahanya bisa mendaftarkan diri jadi peserta BPJAMSOSTEK .
Semoga dengan forum diskusi yang dirangkai dengan KSO ini, Kusumo berharap agar para peserta yang ikut membrikan konstribusi pemikiran sebagai masukan agar kedepan semua pekerja bisa terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Kami butuh masukan-masukan dan pemikiran-pemikiran agar semua pekerja bisa terlindungi BPJAMSOSTEK", tutup Kusumo. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar