.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Kamis, 23 Mei 2019

DJSN Paparkan Transpormasi Jaminan Sosial dengan Optimalisasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban dalam Jaminan Sosial di Balikpapan


Balikpapan,NMK-Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memaparkan mengenai transpormasi jaminan sosial dengan Optimalisasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban dalam Jaminan Sosial yang dirangkai dengan Buka Puasa Bersama.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa kota lain di Indonesia termasuk Kota Balikpapan. Balikpapan menjadi kota kedua setelah Bali, selanjutnya Toraja dan Kediri.
Ahmad Ansyori, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional mengatakan, Sistem jaminan sosial itu ada 9 prinsip.
Diantaranya, gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepersertaan bersifat wajib, dana amanat dan hasil pengelolaan dana digubakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
"Sistem jaminan itu harus bisa dilayani  dimana saja, setiap peserta bisa mengakses kesehatan di mana saja," kata Ansyori saat Redaktur Meeting yang dirangkai dengan buka puasa bersama DJSN dengan awak media di Rumah Makan Biru Laut Kota Balikpapan, Rabu (22/5).
Biasanya yang kurang dipahami itu mengenai kepesertaan yang bisa diakses di mana saja. "Terkadang peserta yang kurang paham, atau apotek yang takut salah," katanya.
Kegiatan kedua 2019, sebelumnya di Sumsel kemudian Toraja dan Kediri.
Jaminan sosial kesehatan dibulan Maret mencapai 109,37 persen cakupan peserta di Kota Balikpapan. Di Kaltim 64,74 persen artinya kabupaten/kota lain yang belum sisa dari penduduk Kaltim.

"Sebabnya banyak karena dibanding jumlah penduduk. Terbanyak peserta jumlah BPJS Kesehatan dibanding penduduk," katanya
Dalam kesempatan ini hadir pula Kusumo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan dan dr. Fidho Dharmawan, Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan Kalimantan.
Kusumo menjelaskan, untuk BPJS Ketenagakerjaan ada 119 pendaftaran jaminan pensiun di Balikpapan, dengan 300 ribu lebih per bulan.
"Selama ini masih banyak warga yang belum bisa membedakan Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjan, jika ada kecelakaan dalam bekerja biasanya BPJS Ketenagakerjaan yang menangani.
Namun, parahnya masih ada warga yang tidak memiliki dua jaminan tersebut," kata Kusumo. (naim)

Tidak ada komentar: