Kegiatan ini dilakukan KPU karena masih belum sinkronnya data antara yang dilaporkan lembaga itu dengan yang terdokumentasi di Kantor Catatan Sipil.
Ketua KPU Kota Balikpapan M.Noor Toha, S,Pd. mengatakan pihaknya mengadakan Rapat Pleno ini karena adanya perbedaan data yang terdokumtasi di Kantor Catatan Sipil dengan DPTHP yang dilaporkan pihaknya sebulan yang lalu.
"Sebenarnya kami sudah menetapkan DPTH-2 ini sebulan yang lalu. Akan tetapi oleh Kantor Catatan Sipil (Capil) menyatakan bahwa terdapat sekitar 31 juta calon pemilih diseluruh Indonesia yang secara kependudukan masih aktif atau terdaftar tapi tidak masuk dalam DPTHP tersebut", ungkap Toha di sela-sela Rapat Pleno KPU Kota Balikpapan tentang Penyempurnaan DPTHP-2 di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/12).
Lebih jauh Toha mengatakan dari 31 juta calon pemilih yang bermasaalah ini, terdapat 72 ribu orang berasal dari Kota Balikpapan.
"Ternyata setelah dibreakdwon atau diteliti dengan jalan menanyakan kepada para ketua RT penyebabnya bermacam-macam, diantaranya karena pindah alamat tanpa melapor , meningal dunia dan bahkan ada yang sudah masuk daftar. Tapi yang jadi masaalah kalo tidak masuk di daftar tapi terdata di Capil (Catatan sipil).", ungkap Toha.
Untuk itulah, lanjutnya kami kembali mengumpulkan sejumlah pihak terkait untuk memasukkan orang - orang yang berjumlah 72 ribu ini ke dalam DPTHP .
" Dan ini rumit karena batas maksimum orang yang dilayani di TPS(Tempat Pengutun Suara), berdasarkan aturan maksimal 300 orang.Jadi kemungkinan acara ini sampai malam", jelas Toha. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar