.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Rabu, 15 Juni 2016

Ingin Bentuk BPBD, Komisi III DPRD Mahakan Ulu Cari Referensi ke Provinsi Kaltim

Balikpapan, Monitor Kaltim.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu mengadakan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 10 Mei 2016. Kunjungan kerja ini dilakukan lembaga legislatif tersebut karena terobsesi untuk membentuk Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) dalam struktur organisasi pemerintahan kabupaten termuda di Kaltim itu.

Lebih jelasnya, tujuan kunjungan kerja komisi III DPRD Mahakam Ulu tersebut, untuk mencari referensi dalam rangka pembentukan BPBD Kabupaten Mahakam Ulu yang sejak menjadi kabupaten hingga kini belum bisa dibentuk karena terkait dengan aturan pemerintahan yang berlaku selama ini.

Komisi III DPRD Mahaka Ulu pada kunjungan kerja ini diketuai Martin Hat, ST, MSi sedangkan anggotanya terdiri dari Mijang, SE, Msi; We Ni, Markulius Mahing, SE dan Henrikus Keling, SE serta Bo Imang SE.

Sekretaris BPBD Kaltim Hj. Zaina Yurda, MP sangat antusias dan menyambut baik keinginan Komisi III
DPRD Mahakam Ulu tersebut sebagai langkah awalnya, yakni mencari refensi yang nantinya akan dijadikan bahan acuan dalam pembentukan lembaga yang khusus menangani bencana jika terjadi daerah itu.

Dalam pertemuan ini, Zaina menyampaikan presentasinya yang berhubungan dengan BPBD, seperti defenisi dan jenis serta pengenalan potensi terjadinya bencana tersebut. Selain itu, Zaina juga menyampaikan indikator kinerja utama dan tata cara pembentukan SKPD, khususnya BPBD di kabupaten dan kota se-Kaltim.

Tak kalah menariknya, Zaina pula mengemukakan tentang Sejarah Pembentukan, Rencana Strategis (Renstra) dan Struktur Organisasi serta Visi dan Misi BPBD Kaltim kabuten dan kota yang telah sukses menanggulangi benacana di daerahnya. “Semoga paparan saya ini bisa dijadikan acuan oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam pebentukan lembaga yang sama,(BPBD, red) di wilyah kerjanya masing-masing,” ungkap Zaina.

Setelah penyampaian materi tentang seluk beluk pembentukan BPBD, acara pertemuan antara Komisi III DPRD Mahakam Ulu dengan BPBD Kaltim ini, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama dengan staf lainnya yang juga ikut dalama pertemuan tersebut.

Terkait dengan bencana yang selama ini terjadi dan sangat berpengaruh terhadap kehidupana masyarakat, khususnya menyangkut roda perkenomian mereka , sebagaimana yang dikemukakan oleh Martin Hat dari Komisi III DPRD kabupten termuda di Kaltim ini, yakni banjir besar saat musim hujan tiba dan kemarau panjang .

“Jika terjadi kemarau panjang di Mahakam Ulu, maka sungai-sungai yang selama ini menjdi sarana transportasi yang menghubungkan antar daerah di kabupaten kami menjadi dangkal sehingga tidak bisa dilalui oleh kapal sebagai alat transporasi utama masayarakat selama ini,” ungkap Martin.

Dengan terganggunya sarana transportasi air ini, tambah Martin, maka secara otomtais akan mempengaruhi kondisi perekonomian karena harga-harga barang dan jasa mengalami kenaikan yang sangat fantastis.

“Bapak bisa bayangkan tingginya harga beras yang bisa mencapai sekitar Rp500 ribu per karung dan bensin sebesar Rp25 ribu - Rp30 ribu ketika jalur transportasi air mengalami gangguan. Karena jika air sunga air sungainya tidak surut biasanya menggunakan long boad atau speed boad, tetapi ketika sungai dangkal terpaksa menggunakan beragam transportasi. Seperti dari Long Bagun menuju KBT ( sebuah perusahaan kayu,-red) menggunakan speed boad,” ungkap Martin.

Seteleh penumpang sampai di KBT, lanjut Martin, lalu mereka mencari tumpangan mobil perusahaan KBT. “Di sana sudah tersedia kertas dan pulpen yang digunakan untuk mencatat nama penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan. Mobil perusahaan ini hanya sampai di Ulu Rian saja. Dari sini warga melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan sejenis ces atau ketinting yang hanya memuat 3 atau 4 orang saja dan memakan wakatu hingga empat jam lagi baru sampai ke kampung yang menjadi tujuan akhir mereka,” demikian kisah Martin.

Kondisi seperti inilah yang memerlukan penangnan serius dari semua pihak, terutama pemerintah baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi. “Menurut hemat kami pembentukan BPBD ini merupakan langkah yang sangat strstegis untuk mengatasi bencana di Mahakam Ulu tersebut,” lanjut Supratman.

Setelah kunjungan kerja ke BPBD Kaltim, Komisi III DPRD Mahakam Ulu selanjutnya mengadakan kegiatan yang sama ke Kabupaten Gresik di Jawa Timur yang dikenal telah lama dan sukses serta selalu siap siaga melaksanakan penanggulangan bencana di daerahnya.

Diharapkan dengan kunjungan Komisi III DPRD Mahakam Ulu ini, realisasi pembentukan BPBD di kabupaten paling bungsu di Kaltim ini segera terwujud dan gangguan perekonomian segera bisa teratasi . Begitupun dengan masyarakatnya, dapat hidup dengan nyaman dan tentram dengan harga barang dan jasa yang normal-normal saja. Bukannya melambung tinggi jauh dari harga normal sebagaimana biasanya. (naim)


Tidak ada komentar: