Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan hanya memberikan subsidi iuran kepada pelanggan PDAM yang terkena dampak Covid-19 selama tiga bulan, dan saat ini sudah selesai masa subsidi yang diberikan. “Subsidinya sudah selesai, karena kemarin kan cuma tiga bulan,” katanya (24/7).
Sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-135/2020 Tentang Subsidi Pemakaian Air sampai dengan 10m3 Pertama Bagi Pelanggan Sosial dan Pelanggan Rumah Tangga Menengah Ke Bawah PDAM Kota Balikpapan, sebagai dampak Covid-19 di Kota Balikpapan.
Kebijakan tersebut berlaku untuk tagihan pemakaian bulan Maret, April dan Mei 2020. Menurut Rizal, pihaknya saat ini bersama tim anggaran masih membahas ulang program pemberian subsidi kepada masyarakat yang terkena dampak virus Corona, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang dimiliki.
“Sekarang masih membahas kondisi keuangan, kita evaluasi dulu, karena tim anggaran masih menyusun,” jelasnya. Selain telah mencabut subsidi kepada pelanggan PDAM, Pemerintah Kota Balikpapan juga akan menarik kembali retribusi bagi pedagang pasar tradisional yang sempat digratiskan selama masa pandemi Covid-19.
“Kita berencana akan mengaktifkan lagi ngumpulin PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena nanti kita nggak punya anggaran lagi untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.(naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar