.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Selasa, 02 April 2019

Dirut PDAM Balikpapan Tidak Berubah, Daud Pirade Jabat Dewan Pengawas


BALIKPAPAN,NMK-Periode jabatan Dewan Pengawas PDAM telah habis pada 31 Desember 2018. Begitu pula direksi perusahaan daerah yang mengurusi kebutuhan air bersih ini, masa jabatannya telah habis pada Minggu (3/3) lalu.
Menurut Wali Kota Rizal Effendi, dirinya telah menandatangani surat keputusan pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Manggar. “SK-nya sudah ditandatangani, mungkin pelantikannya minggu ini bersamaan dengan pejabat eselon dua yang dirotasi atau bergeser,” kata Rizal Effendi belum lama ini.
Saat disinggung siapa-siapa saja nama yang terpilih sebagai dewan pengawas dan direksi PDAM, Rizal mengaku, ada calon yang mengundurkan diri. “Chrisna Endrawijaya mundur dari dewan pengawas, padahal sudah terpilih. Jadi, penggantinya dari pejabat pemerintah kota,” ucapnya.
Adapun pejabat yang dimaksud Rizal, yakni Kabag Hukum Balikpapan, Daud Pirade. “Iya, Pak Daud. Kalau, untuk direksi PDAM terjadi pergeseran, seperti direktur teknik ke direktur air limbah yang merupakan jabatan baru. Yang lainnya tetap,” ungkap Rizal.
Untuk diketahui, posisi direktur air limbah akan diduduki Anang Fadliansyah yang sebelumnya menjabat direktur teknik. “Untuk penggantinya (direktur teknik, Red) kalau tidak salah namanya Arif Purnawarman,” ujarnya.
Sedangkan untuk direktur utama (dirut) tetap, yakni dijabat Haidir Effendi. Begitu pula direktur umum, tetap dijabat Gazali Rahman. “Kedua posisi itu pejabatnya tetap, hanya direktur teknik saja yang berganti dan ada penambahan satu jabatan, yaitu direktur IPAL,” akunya.
Sebelumnya, kekosongan jabatan dewan pengawas dan habisnya periode direksi PDAM, mendapat sorotan DPRD Balikpapan. “Memang sudah ada asesmen, baik untuk dewan pengawas maupun direksi. Tapi ‘kan sampai sekarang ini tidak ada pengumuman hasilnya. Belum tahu siapa saja yang akan menjabat,” kata Budiono.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar peraturan daerah (perda) tentang PDAM Tirta Manggar segera direvisi. Mengingat, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun ketiga, PDAM diharuskan memproduksi air bersih dengan kapasitas 2.000 liter per detik.
“Tapi kenyataannya, baru 1.200 liter per detik. Masih banyak yang kurang. Artinya harus ada inovasi, terobosan-terobosan baru. Kami akan pertanyakan ini ke pemerintah kota,” tegasnya.
Menurutnya, target PDAM Tirta Manggar yang belum terpenuhi, yakni sekira 80 persen sambungan dari jumlah penduduk Balikpapan yang mencapai 700 ribu jiwa. “Nah, ini bisa menjadi celah untuk memperpanjang periode direksi PDAM sekarang,” akunya. (naim)

Tidak ada komentar: