.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Rabu, 25 September 2019

BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bagikan 500 APD kepada Pekerja di Kalimantan, Guna Mencegah Laka Lantas


Balikpapan, NMK-Demi memberikan keamanan dalam berkendara dan perlindungan untuk para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bakal memagikan sebanak 500 Alat Perlindung Diri (APD) yang akan disalurkan melalui sejumlah kantor cabangnya di seluruh wilayah Kalimantan.

Penyaluran APD itu, dilaksanakan melalui Peluncuran dan Sosialisasi Program Promotif Preventif Tahun 2019 seperti yang telah dilakukan  kantor- kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di beberapa daerah lainnya di Indonesia. 


Balikpapan merupakan salah satu Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan  telah merealisasikan keiginan ini dengan mengundang perusahaan terbaik di Kota Balikpapan, yang taat dalam pembayaran iuran, serta pemberian Alat Perlindung Diri (APD) sebanyak 200 helm untuk para pekerja di berbagai perusahaan, dan edukasi safety reading oleh perwakilan Kasat Lantas Polres Balikpapan di Hotel Le Granduer Kota Balikpapan, Senin (23/9).

Tirta Dewi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana membuka acara ini secara resmi.

Turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Kusumo, Kepala Bidang Operasional PT Jasa Raharja (Persero)  Cabang Kaltim Masril Hamuli dan perwakilan Kasat Lantas Polres Balikpapan.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana mengatakan, kegiatan ini merupakan tindakan promotif dan preventif kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh Indonesia. Dengan memberikan alat perlidungan diri, bagi pengemudi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami di Kalimantan mendapat bantuan sebanyak 500 helm, yang didistribusikan khususnya untuk kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan sebanyak 200 helm," kata Panji.

Pembagian helm ini diwakili oleh perusahaan-perusahaan terpilih dari kepesertaan khusus dan umum, salah satunya Perusahaan yang tertip dalam pembayaran iuran.

Sisa helm ini nanti kami bagikan di Samarinda, di Palangkara, Banjarmasin dan Pontianak.

Suatu manfaat tambahan untuk program promotif dan preventif, kegiatan ini baru pertama berjalan di tahun 2019.

"Seluruh Indonesia sudah melakukan ini, nantinya di Samarinda akan mengadakan kegiatan serupa Safety Reading, untuk edukasi bagaimana berkendaraan dengan benar," kata Panji.

Harapan utamanya dalam kegiatan ini, selain memberikan juga mengedukasi, karena begitu pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam kerja.

"Teman-teman yang mengikuti pelatihan ini bisa menjadi agent of change atau agen perubahan, menyampaikan kepada kerabatnya cara berkendaraan dengan benar," ucapnya.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa menekan angka kecelakaan kerja terutama yang terjadi di jalanan, karena di Indonesia angka kecelakaan sangat tinggi.

"Selain itu ada program return to work atau kembali bekerja, pelatihan kepada penerima manfaat yang mengalami kecelakaan kerja, dengan memberikan kaki atau tangan palsu, tanpa menambah biaya atau iuran," jelasnya. 


Perlu diketahui bahwa dalan kegiatan bagi-bagi helm ini, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialusasi layanan penjaminan saat terjadi laka lantas yang ditanggungnya denga pihak lain seperi PT Jasa Raharja. 

Sehubungan dengan itu,  Kepala Operasional PT Jasa Rahardja (Persero) Cabang Kaltim Masril Hulima mengatakan bahwa ketika  terjadi laka lantas oleh pekerja di jalanan, maka pihaknya dapat menanggung biaya perawatannya di Rumah Sakit dengan limit atau batas  biaya tertentu. 

"Kalau terjadi lakalantas maka kami akan melihat kondisi si korban terlebih dahulu dan akan membayarkan beban biaya perawatannya di rumah sakit yang didukun dengan bukti-bukti dari  kepolisian setempat" demikian diungkapkan Masril seusai sesi tanya jawab pada Peluncuran dan Sosialisasi Program Promotif Preventif BPJS-TK Balikpapan tersebut. 

Menurut Masril kebijakan pihaknya ini tak lepas dari regulasi pemerintah berupa Keputusan Presiden (Kepres) yang menyatakan bahwa PT Jasa Rahardja menjadi penjamin pertama terhadap lakalantas pekerja. 

Pada kesempatan itu,  Masril mengakui bahwa kebijakan perusahaannya ini,  yang nota bene merupakan hak para pekerja di perusahaan masih minim yang mengetahuinya.  

"Untuk itulah langkah edukasi yang dilakukan BPJS-TK ini sangat saya dukung, karena relevan untuk lebih mengenalkan lagi tentang hak-hak jaminan sosial para pekerja saat mengalami lakalantas", jelas Masril.(naim)

Tidak ada komentar: