.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Rabu, 10 Juli 2019

Ingin Kendalikan Pembangunan Lingkungan dan Hutan yang Berkelanjutan Sesuai Rencana di Ekoregion Kalimantan, P3EK Lakukan Raker di Balikpapan




Balikpapan, NMK-Kementrian Lingkngan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pusat Pengendalian Pembangunan  Ekoregion Kalimantan (P3EK) berkeinginan mewujudkan pengendalian pemambangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan sesuai rencana di Kalimantan.

Guna mencapai keinginan itu, maka P3EK mengadakan Rapat Kerja (Raker) Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Ekoregion Kalimantan di Hotel Novotel Balikpapan, pada 10-11 Juli 2019.

Seperti diketahui bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup guna memastikan pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik, khususnya di Kalimantan.

Pembangunan berkelanjutan akan menciptakan keselarasan antara pertumbuhan ekonomi, ekologi dan sosial bagi kehidupan bangsa sehingga tercipta kelestarian lingkungan hidup.

Dalam pada itu, khusus di Kalimantan, berdasarkan data yang disampaikan KLHK melalui P3EK bahwa bumi borneo ini telah berkonstribusi langsung dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan nasional.

"Ini dapat dilihat dari luasan sumberdaya hutan Indonesia sebesar 29% berada di Kalimantan dan jumlah pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) pada 2017 sebesar 63,71%", ungkap Kepala P3EK Nunung, S.Hut., MSc pada pembukaan Raker bertema Memantapkan Pemangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang Berdaya Saingdan Berkelanjutan di Ekoregion Kalimantan, pada Rabu (10/7).

Selain itu, lanjut Nunung, Kalimantan juga memiliki nilai strategis karena mempunyai ekosistem lintas batas negara sehingga menjadi perhatian internasional. "Namun, pemanfaatan SDA di Ekoregion Kalimantan belum menunjukkan fenomena pemanfaatan yang mendukung upaya pelestarian", jelas Nanang.

Tentunya, ini terlihat pada IKLH atau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang notabene menjadi salasatu sasaran srategis dalam Renstra (Rencana Strategis) KLHK Tahun 2015-2019. "Sedangkan Nilai rata-rata IKLH di Ekoregion Kalimantan pada 2018 adalah 7
7,33. Nilai ini lebih tinggi dari target IKLH Nadional yang berada di angka 65,14" jelas Staf Ahli Mentri Bidang Bidang Hubungan Antar Lemaga Pusat dan Daerah KLHK Prof. Dr. Ir. Hj. Winarni Dien Nonoarfah, MS. 

Selain itu,  ketersediaan air yang semakin tercemar seiring tutupan hutan yang semakin berkurang  dianggap sebagai pemicu menurunnya kualitas linkungan di wilayah Kalimantan juga menjadi isu penting yang mendorong diselenggakannya pertemuan ini.

Berkenaan dengan isu-isu tersebut maka dalam konteks pengendalian pembangunan dari perspektif lingkungan hidup sangat urgen dilakukan."Oleh karena itu, KLHK melalui P3EK berupaya memaskian fungsi-fungsi lingkungan hidup berkangsung antara lain melakukan penyusunan kajian investasi daya dukung dan tampung lingkungan hidup serta rencana pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup", jelas Nunung.

Untuk itulah kata Winarni, melalui Raker ini diharapkan dapat dirumuskan dan disepakati upaya-upaya pengelolaan SDA secara optimal dan konkrit demi terwujudnya pengendalian pemangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

"Selain itu, diharapkan juga terbentuknya sinergitas para pihak dan antar program dalam pembangunan sektor  lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Kalimantan, terbangunnya komitmen para pihak serta disepakati dan dirumuskan rekomendasi demi terciptanya berkelanjutan", ungkap Winarni.

Tak kalah menariknya, kata Winarni, perencanaan program yang konkrit dan menjawab permasalahan di tingkat tapak,  output yang terukur serta dapat menjawab isu lokal maupun nasional (strategis) diselaraskan dengan rancangan RPJMN 2020-2024 juga perlu dirumuskan lewat forum ini dalam rangka memantapkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di masa yang akan datang. (naim)


Tidak ada komentar: