.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Rabu, 03 Oktober 2018

APPI Balikpapan Jalin Kerja Sama dengan Polda Kaltim Tangani Kasus Fidusia


Balikpapan, NMK- Assosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) FKD (Forum  Komunikasi Daerah) Balikpapan  menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim guna meningkatkan dan mempermudah perusahaan pembiayaan dalam pengakan kasus fidusial.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (3/10/2018).

Turut hadir Kapolda Kaltim Brigjen Polisi Drs. Priyo Widyanto beserta jajarannya dan Ketua APPI FKD Balikpapan Misdar, ST, SE beserta sejumlah wakil dari perusahaan finance serta beberapa pihak terkait seperti LSM dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Misdar menyampaikan rasa bersyukurnya karena memperoleh respon positif dari Kapolda Kaltim atas arahannya dalam pembetukan MoU tersebut yang nota bene pertama kali di Indonesia ini.

"Sebuah kesyukuran bagi kami karena memperoleh respon positif Bapak Brigjen Pol. Drs. Priyo Widyanto. Atas arahan beliaulah sehingga MoU hari ini bisa terlaksana," ungkap Misdar.

Lebih jauh Misdar mengatakan tujuan MoU ini agar dapat mempermudah pihaknya dalam proses penangan dan pengamanan execusi jaminan fidusial( pengalihan kepemilikan) sebagaiman diatur dalam peraturan Kapolri.

"Perjanjian ini dimaksudkan untuk kemudahan dan keamanan untuk melakukan tindakan hukum kepada konusumen yang melakukan tindak pidana fidusial", jelas Misdar.
Senada dengan itu, Kaolda Irjen Pol. mengatakan bahwa selama ini marak terjadi tindak pidana fidusial yang disayangkan karena para perusahaan finance cenderung menggunakan pihak ketiga yang tidak jelas payung hukumnya.

"Untuk itulah kami menyambut baik terlaksananya kerjasama ini mudah-mudahan dalam setiap penanganan tindak pidana fidusial sebelumnya terlebih dahulu dikonsultadikan dengan pihak kepolisian setempat", jelas Priyo seusai penandatangan MoU kepada sejumlah media.

Lebih disayangkan lagi, kata Priyo kasus-kasus fidusial yang dialami oleh perusahaan dengan konsumen selama ini sangat marak terjadi di berbagai daerah dan termasuk didalamnya dari kalangan aparatur negara, seperti anggota Polri dan TNI.


  • Untuk itulah Misdar berharap agar dengan MoU ini, komunikasi antara kedua pihak kedepannya semakin dalam penanganan kasus fidusial dan dapat bersinergi dalam penegakan hukum. (naim)

Tidak ada komentar: