Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi |
BALIKPAPAN, NMK - PDAM Tirta Manggar Balikpapan menyatakan Kota Minyak masih kekurangan air baku untuk kebutuhan sehari-hari. dan memperkirakan kebutuhan air ini bisa terpenuhi pada tahun 2021, setelah Waduk Teritip di wilayah Balikpapan Timur beroperasi.
“Kalau nunggu Waduk Teritip itu enggak cukup. Memang butuh sumber air baru. Kami ini butuhnya 1.600 liter per detik. Nah, Waduk Teritip akhir 2018 baru bisa dipakai,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi, belum lama ini
Dia menuturkan, saat ini kemampuan produksi air PDAM baru sekira 1.200 liter per detik, termasuk dari sumur dalam. Dengan dioperasikannya Waduk Teritip, maka akan bertambah 200 liter per detik. Sehingga kemampuan produksi air baku PDAM menjadi 1.400 liter per detik pada tahun depan.
“Nanti bangun lagi Aji Raden, sumber airnya 150 liter per detik. Jadi kececer. Itu semua jadi 1.600 liter per detik, tapi baru realisasi pada 2021. Padahal itu yang menjadi kebutuhan sekarang,” akunya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya saat ini lebih mengandalkan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air baku. Sampai akhir tahun ini ada dua sumur bor yang baru dibangun.
“Mudah-mudahan airnya banyak. Paling tidak nambah 20 liter per detik,” harapnya.
Program desalinasi air laut yang sedang disiapkan pemkot bersama PDAM belum bisa menutupi kebutuhan air bersih yang setiap tahunnya meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan permukiman baru. Produksi air melalui program desalinasi tahap awal hanya 50 liter per detik.
“Rencana awal 50 dulu. Kalau sudah settle, ya tinggal kelipatan-kelipatan 50. Kan cuma modul aja,” tambahnya.
Dia ingin memastikan operasional desalinasi air laut baru bisa jalan jika seluruh perizinan tuntas. Pihaknya ingin memastikan persoalan ini dari sisi peraturan, sehingga tidak ada kasus yang berujung penjara. “Kami ingin hati-hati dan mematikan semua jangan sampai kita masuk penjara,” tandasnya.
“Kita pengin 2018 pertengahan, tapi kita kembali pada terpenuhi segala persyaratan dan perizinan. Dan investor nanti kan punya kewajiban-kewajiban, terutama mengenai perizinan,” pungkasnya. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar