BALIKPAPAN,NMK – DPD Pengrus Asosiasi
Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur
(Kaltim) masa bhakti 2017-2021 resmi
dilatik, guna mewujudkan persatuan wadah
para pengusaha perumahan (developer) di
daerah tersebut.
Pelantikan dillakukan langsung Ketua Umum
DPP Apersi Junaidi di Hotel Royal Suite Kota Balikpapan, Rabu (25/10/2017) pagi
dan dihadiri sejumlah praktisi developer
.
Ketua DPD Apersi Kaltim terpilih Sunarti
Amirullah seusai mengemukakan bahwa
pengukuhan kepengurusan Apersi Kaltim yang baru dilatik ini dimaksudkan untuk
mewujudkan kesatuan naungan para
pengusaha perumahan di daerah ini yang sebelumnya sempat mengalami dualisme.
Ketika ditanya mengenai program-program
kongkrit yang akan didilakukannya setelah pelantikan, Sunarti mengatakan bahwa
dirinya selain akan mewujudkan persatuan para pengembang juga akan membantu
perecepatan pembangunan di Kaltim, khususnya di bidang perumahan.
“Intinya adalah pemersatuan naungan para
penegmbang Kaltim dan tidak lagi mengalami dualisme. Tentunya kami akan
memperecepat laju pembangunan program sejuta rumah. Selama ini banyak bankir
yang terlepas, maka kami akan merangkulnya kembali dan bersinergi dengan
pemerintah,” papar Sunarti.
Program lainnya, lanjut Sunarti adalah
mengevaluasi para pelaku pembangunan perumahan yaitu pengembang terkait dengan
ketentuan atau regulasi yang berlaku di Kaltim.
Terkait dengan issu lesunya bisnis
perumahan saat ini, Sunarti , menampiknya dengan mengatakan bahwa segmen MBR
(masyarakat berpenghasilan rendah masih tetap menjadi pangsa pasar yang seksi
untuk digarap di Kaltim.
“Jadi segmen MBR ini yang nilai jual rumahnya
sekitar Rp142 jutaan masih cerahlah
prospeknya di Kaltkim,” tambah Sunarti.
Di pelantikan tersebut juga disahkan
kepengurusan koordinator wilayah Balikpapapan, Samarinda, Penjam Paser Utara,
Tana Grogot, Kutai Barat dan Kutai Kartenagara. “Pengurus yang dilantik
sebanyak 19 pengurus dan korwil-korwil yang baru terbentuk dalam kepengerusan
Apersi yang baru ini,” papar Sunarti.
Sementara Susilo Nurdianto, Wakil Ketua I bidang Organisasi Apersi Kaltim, menjelaskan, dualisme pernah terjadi di tubuh organisasi wilayah Kaltim ini.
Ada kepengurusan Sri Suko dan kepengurusan Sunarti Amirullah.
"Empat tahun sempat ada dualisme. Satu periode pengurusan pecah jadi dua. Pengurusan pecah dari pusat sampai daerah ke Kaltim," ujarnya kepada media ini pada Rabu (25/10/2017).
Menurut dia, selama terjadinya dualisme tidak ada manfaatnya, program kerja yang direncanakan Apersi tidak tergarap baik, banyak yang terbengkalai.
Untuk itulah, APERSI Kaltim berinisiatif melakukan perdamaian, melakukan penyatuan kembali, menghentikan konflik menghilangkan dualisme organisasi.
Dilakukanlah musyawarah daerah ke lima, tepatnya pada September 2017, disepakati bahwa Apersi telah islah, damai.Diputuskan secara resmi tidak ada lagi dualisme pengurusan.
Terpilih Sunarti Amirullah sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Apersi Kaltim.
Dan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat adalah Junaidi Abdilah.
Kepengurusan ini untuk masa bakti tahun 2017 hingga 2021.
"Sekarang tidak ada lagi pecah. Sudah bersatu. Penyatuan ini berharap membawa angin positif. Bersatu kembali membangun properti di Kaltim," kata Susilo.
Karena itu, tegasnya, seandainya kalau ada pihak lain masih membawa nama APERSI, ada yang mengklaim mengatasnamakan APERSI selain kepengurusan Sunarti maka dianggap tidak sah.
"Kalau ada yang mengaku APERSI berarti bukan APERSI Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia," kata Susilo.
Secara organisasi, APERSI Kaltim memiliki keanggotaan sekitar 70 perusahaan properti. Garapan APERSI ialah perumahan untuk kelas menengah ke bawah, terutama program sejuta rumah sederhana sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
."Cita-cita kami membangun rumah sederhana sehat untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama di Kaltim" ungkap Susilo
Dengan dilantiknya kepengurkusan Apersi
ini, sunarti berharap lembaga yang dimpinnya bisa menjadi wadah pemersatu para
pengembang Kaltim dan mengikuti ketenteuan-ketentuan yang telah digariskan
pemerintah di Kaltim. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar