.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Kamis, 08 Juni 2017

PAUD Masih Terkendala Saat Pembuatan Pelaporan Pajak, Himpaudi Balikpapan Lakukan Sosialisasi.

Ketua Himpaudi Kota Balikpapan Jurwita bersama pengurus lainnya berpose seusai Soialisasi Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Pajak di Aula Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/6).   
BALIKPAPAN,NMK - Masih banyaknya pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terkendala saat membuat Laporan Pertanggungjawaban  Pajak (LPjP) membuat lembaga perhimpunan PAUD atau lebih dikenal dengan Himpaudi (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi .

Sosialisasi kali ini dilakukan Himpaudi dengan menggandeng Kantor Pajak Pratama Balikpapan yang bertugas sebagai pemateri sekaligus menjelaskan mengenai proses perhitungan pajak bagi para tenaga pendidikan PAUD.

Selain itu, Ketua Himpaudi Kota Balikpapan Jurwita mengemuakakan alasan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi ini juga disebabkan karena lembaga yang fokus menangani pendidikan anak usia dini ini  telah mendapat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah. 

"Kami hari ini melakukan sosialisasi Laporan Pertangungjawaban Pajak . Kebetulan kami telah mendapat bantuan dana BOS dari pemerintah, cuman pada tahun lalu, untuk membuat laporan pertanggunkgjabannya, terutama yang terkait dengan pajak,  masih mengalami kendala," ungkap Jurwita saat ditemui media ini seusai sosialisasi di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/6)  . 

Untuk itulah, lanjut Jurwita pihaknya mengundang instansi terkait sekaligus sebagai narasumber yang memberikan materi mengenai cara membuat laopran pertanggungjawaban perpajakan dalam sosialisasi kali ini. 

Sedangkan  peserta yang ikut ambil bagian dalam kegiatan ini jumlahnya sekitar 272 PAUD yang berada di Kota Balikpapan. "Jadi pesertanya semua PAUD di Balikpapan yang jumlah mencapai 272,  hadir dalam sosiailisasi ini. Masing-masing diwakili oleh satu orang kepala sekolah atau bendahara," jelas Jurwita

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, papar Jurwita , pihaknya berharap para guru PAUD dapat membuat LPJ pajak dan bisa menjadi warga negara yang tertib pajak.kendati gaji mereka tidak dikenakan pajak. (naim)

Tidak ada komentar: