.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Jumat, 17 Maret 2017

Disperindagkop Kaltim Lakukan Diklat Penyelenggaraan RAT bagi Sejumlah Pengurus Koperasi di Balikpapan

Balikpapan, NMK-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM melakukan Pendidikan dan Latihan (Diklat) tentang penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi semlah pengurus koperasi di Balikpapan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga yang menjadi soko guru perekonomian di Indonsia .

Penyelenggaraan RAT bagi Koperasi pada tanggal 15-18 Maret 2017 di Hotel Grand Djokro Kota Balikpapan Kalimantan Timur ini pembukaannya dihadiri oleh Kabid Koperasi Bapak H.Rodi Ahnadi, Kadis Koperasi UKM dan Perindustrian Balikpapan Ibu Dra. Doortce Marpaung dan 30 Peserta dari Koperasi yang berada di Kota Balikpapan.


Agenda tahunan Dinas Koperasi UKM ini diisi oleh para narasumber yakni Abdullah Hanief, SE
dan Ferdiansyah, SE dari PINBUK (Pusat Inkubasi Usaha Koperasi). acara akan berlangsung selama 3 hari dan berakhir pada Sabtu, 18 Maret 2017.

Diklat yang dibuka langsung Kabid Koperasi  Disperindagkop dan UMKM Pemprov Kaltim H. Rodi Ahnadi , SE mengagendakan sejumlah  materi bahasan, seperti  neraca anggaran koperasi dan penyusunan laporan akhir tahun koperasi .



“Sedangkan pematerinya berasal dari berasal dari PINBUK (Pusat Inkubasi Usaha Koperasi) , yakni Abdullah Hanif dan Herdiansyah,” ungkap Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Penyelenggaraan RAT  Koperasi  I Nyoman Tantra di Hotel Gran Tjokro Balikpapan, Kamis (16/3). (na)

Tidak ada komentar: