.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Senin, 11 Juli 2022

Perumda Tirta Manuntung Siapkan Reward Bagi Masyarakat yang Melaporkan Pencurian Air PDAM

Balikpapan, NMK-PDAM Kota Balikpapan akan memberikan reward atau hadiah bagi masyarakat yang melaporkan adanya perbuatan ilegal berupa pencurian penggunaan air Perumda Tirta Manuntung. 

Hal ini disampaikan Kasubag Custumer Service, Suryo Hadi Prabowo saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ruhui Rahayu Sepinggan Balikpapan Selatan, Kamis (7/7/2022). 

Ia mengatakan, sedikitnya ada enam sampai tujuh kali laporan penggunaan air secara ilegal yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

“Kita mengajak masyarakat apabila ada indikasi di lingkungannya menggunakan air Tirta Manuntung secara ilegal laporkan. Yang pasti data pelapor kami rahasiakan dan pelapor akan mendapatkan reward dari PDAM," kata Uyo, sapaan akrabnya.

Uyo menjelaskan, pelaku penggunaan air PDAM secara ilegal akan berujung pada pelanggaran undang-undang dan juga perwali nomor 19 tahun 2010. Sanksinya bisa denda hingga pidana. 

"Kalau dia menyelesaikan secara administratif setelah dia membayar denda maka bisa berlangganan kembali, tapi kalau ngeyel bisa berujung pidana," ucapnya. 

"Untuk denda, nilainya variatif sesuai dengan kondisi di lapangan. Bisa sampai belasan juta atau puluhan juta jika tindakannya, itu terjadi puluhan tahun baru ketahuan sekarang," sambungnya. 

Ia menambahkan, indikasi temuan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab adalah menggunakan air diluar dari kilometer PDAM, sehingga data penggunaan pelanggan tidak tercatat di PDAM. 

"Apabila ada indikasi pencurian air Tirta Manuntung, silahkan laporkan. Setelah terbukti, nanti ada reward kami berikan. Langsung SMS/WA center PDAM. Telepon atau berkunjung juga bisa," jelasnya.(naim)

Tidak ada komentar: