.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Kamis, 17 Maret 2022

Pencurian Air akan Diancam Hukuman Sanksi Denda Atau 5 Tahun Penjara

Balikpapan,NMK-Ini peringatan bagi oknum dan instansi yang selama ini mencuri air milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan. Kepolisian akan bertindak tegas dengan menindak oknum maupun instansi yang mencuri air melalui instaslasi pipa air minum, tanpa melalui meter terpasang, Pihak Berwajib memakai Pasal 363 KUHP untuk menjerat para pencuri air.


“Perumda Tirta Manuntung Balikpapan selama ini masih menerapkan Sanksi Denda Administrasi kepada pelaku oknum yang menggunakan air secara ilegal, baik Ilegal Connection dan Ilegal Konsumsi, tetapi Jika tahapan ini tidak diindahkan oleh oknum yang melanggar peraturan Perumda Tirta Manuntung, maka bisa saja akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama maksimal 5 tahun penjara."

Dengan adanya kerjasama Polres Balikpapan dan Tirta Manuntung Balikapan ini,  maka akan bersama - sama akan melakukan langkah-langkah pengamanan instalasi dan penertiban secara serius.

Tirta Manuntung Balikpapan pun sudah membuat regu Satgas Air dengan dibantu Kelurahan setempat untuk melakukan pengawasan dan pengecekan siapa-siapa oknum yang melakukan pencurian debit air melalui Pipa dinas atau tanpa melalui meter air terpasang, sementara pihak kepolisian memback-Up Tirta Manuntung untuk melakukan penindakan,” ujar Suryo Hp, selaku Kasubag. Customer Service Tirta Manuntung Balikpapan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan, memberikan apresiasi atas upaya penertiban yang dilakukan Tirta Manuntung bersama Polres Kota Balikpapan, terutama menertibkan oknum yang mengambil air secara liar.

“Penyambungan liar yang dilakukan oleh oknum ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Tirta Manuntung Balikpapan setiap tahunnya hingga mengakibatkan air bersih di konsumen menjadi terganggu karena debit air menjadi berkurang, bahkan air sering tidak mengalir,” kata Abdul Ramli, selaku Kabag. Hubungan Pelanggan Tirta Manuntung Balikpapan

“Saya berharap Pembentukan Satgas air disetiap RT kelurahan dan Kerjasama dengan Polres Kota Balikpapan menjadikan Tirta Manuntung Balikpapan dapat terus berkembang sebagai entitas bisnis yang semakin solid. (naim)

Tidak ada komentar: