BALIKPAPAN, NMK-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKS Subari menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di kawasan Jalan Mulawarman RT 05 Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, pada Rabu (4/11/2020) malam.
Ikut serta dalam kegiatan reses tersebut Ketua DPD PKS Kota Balikpapan Sonhaji, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS Hj.Fitri Maisyaroh, pihak DKK, DPU, PDAM, Dishub, Disdikbud, Camat Balikpapan Timur, Lurah Lamaru, Lurah Teritip, Ketua LPM Lamaru dan Teritip serta para Ketua RT di Lamaru dan Teritip.
Dalam reses tersebut Ketua RT 05 Lamaru Ardan mengusulkan program pemasangan air bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dilanjutkan, kemudian Ketua RT 14 Kelurahan Teritip Sadikun meminta agar ruas jalan Lamaru dan Teritip segera diperbaiki, serta Ketua RT 18 Kelurahan Lamaru Ngadiman meminta agar di RT-nya dipasang penerangan jalan umum (PJU).
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan yang hadir dalam reses tersebut mengatakan, sudah ada rencana dari pemerintah untuk membangun rumah sakit di wilayah Balikpapan Timur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, untuk pemasangan PJU bukan lagi ditangani oleh Dishub tetapi telah diserahkan kepada kelurahan masing-masing untuk lebar jalan 4 meter.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan PDAM Balikpapan, Abdul Ramli mengatakan, untuk program MBR bagi rumah yang tidak memiliki IMB, bisa digantikan dengan surat dari RT yang diketahui Lurah setempat.
“Untuk program MBR di Lamaru dan Teritip telah terpasang kurang lebih 1.900 sambungan rumah (SR) dan kami juga membuka pendaftaran SR secara reguler,” kata Abdul Ramli.(naim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar