.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Rabu, 09 Oktober 2019

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Jalin Kerjasama Pelatihan Vokasional dengan UPTD BLKI Balikpapan


Balikpapan, NMK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan bekerjasama degan Unit Pelayanan Teknis Daerah  (UPTD) Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI)  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Cabang Balikpapan dalam program Pelatihan Vokasional yang pembukaannya dilangsungkan di Gedung Pelatihan BLKI Balikpapan, Rabu (9/10).
Turut hadir Deputy Direktur Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana dan Asisten Deputy Bidang Kepersertaan BPJS TK Kalimantan, Ramadan Sayo,  Kepala UPTD BLKI Dinas Tenaga Kerja dan Transigrasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Suhartono dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Tirta Dewi serja sejumlah staf dari kedua lembaga itu. 


Pelatihan ini dibuka langsung oleh Deputy Direktur Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana 

Dalam sambutannya,  Panji mengatakan pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini tak lain karena dilatarbelakangi oleh kepedulian lembaganya terhadap pekerja Indonesia yang saat ini masih membutuhkan gemblengan skill untuk dapat bersaing di dunia kerja . 

Selain itu, Panji juga mengemukakan bahwa pelatihan seperti ini tak lepas pula dari campur tangan pihak pemerintah yang ingin meminimalisir angka pengangguran di negeri ini. 

"Jadi peserta yang diikutkan dalam pelatihan vokasional ini adalah mereka yang pernah bekerja minimal satu tahun atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)  pada sebuah perusahaan dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan", ungkap Panji ketika ditanya media ini seusai pembukaan pelatihan di ruang kerja Kepala UPTD BLKI Balikpapan Disnakertrans Kaltim,  Rabu (9/10).

Nantinya, lanjur Panji,  peserta pelatihan ini akan disertifikasi dan sertifikat itu penting untuk mengetahui kompetensi seseorang saat memasuki dunia kerja .

Menariknta lagi, kata Panji,  pelatihan ini  gratis bagi yang pernah bekerja minimal satu tahun dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk itu jangan disiasiakan kesempatan ini dan kami berharap agar diinformasikan kepada teman atau saudaranya untuk ikut pelatihan ini", ungkap Panji seusaia membuka pelatihan di ruang kerja Kepala UPTD BLKI Balikpapan Disnakertrans Provinsi Kaltim, . 

Senada dengan itu,  Kepala UPTD BLKI Balikpapan Suhartono mengatakan  pelatihan ini dikhususkan bagi tenaga kerja yang sudah pernah bekerja dan masih perlu ditingkan keterampilannya atau menambah keterampilan yang baru yang tidak dimiliki sebelumnya. 

"Nantinya para peserta pelatihan ini akan akan diseritifikasi sebaga bukti bahwa mereka telah memiliki skill atau keterampilan yang telah dilatihkan", jelas Suhartono.

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Balikpapan  Tirta  Dewi mengatakan pihaknya berterimakasih dengan diselenggarakannya pelatihan ini,  terkhusus program pelatihan vokasion dari BPJS Ketenagakerjaan 

"Apalagi berdasarkan data yang sempat kami dokumentasikan terdapat sekitar 6.500 orang pencari kerja setiap tahun yg terdaftar dan bagaimana dengan yang tidak terdaftar", ungkap Tirta. 

Untuk itu,  kata Tirta, mereka  perlu dibina skillnya agar mampu terserap di dunia kerja yang dibuktikan dengan sertifikatnya. 

"Layanan berbasis website dari Disnakersos Balikpapan bisa dimanfaatkan masyarakat agar tidak tertinggal dalam mengkap informasi  tentang peluang di dunia kerja", jelas Tirta. 

Belum lagi saat ini,  lanjut Tirta, perusahaan tidak meminta hard skill saja tapi juga soft skill dan itu ada di BLKI ini guna meningkan kapasitas para tenaga kerja", jelas Tirta .

Terkait dengan program Pelatihan Vokasi atau kejuruan ini,  perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan tiga bulan lalu telah meluncurkan program pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja sebagai penunjang visi besar negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten dan tersertifikasi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Hall President University Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto ketika itu mengatakan pihaknya terpanggil dan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Hal ini seiring dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja yang nantinya diharapkan sebagai solusi bagi pekerja yang tidak beraktivitas lagi baik karena PHK, putus kontrak, atau hal lain namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja merupakan program percontohan untuk mendekatkan diri antara pekerja dan kebutuhan pelaku usaha.

"Nantinya kami akan berikan pelatihan, sertifikasi, dan informasi lowongan kerja baru sesuai kompetensi yang telah dimiliki, oleh karenanya kami harus menyiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI," ungkapnya.

Menurut dia, pelatihan vokasi merupakan harapan baru bagi para pekerja, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan SDM dan sertifikasi keahlian sehingga lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan kesempatan yang baik bagi dunia kerja.

Pelatihan vokasi itu dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap awal baru bisa dinikmati pekerja di kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Nantinya secara bertahap akan dilakukan di 11 wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," katanya.

Beberapa persyaratan bagi penerima program itu, antara lain Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan valid, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan, dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, serta usia maksimal 40 tahun.

Selain itu,  terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar mampu menjamin mutu bagi peserta, di antaranya lembaga dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, serta memiliki kerja sama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif  waktu itu juga mengatakan pelatihan vokasi itu dibagi dalam beberapa persentase, yakni menyiapkan kemampuan pekerja siap pakai yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja 40 persen, menyiapkan pekerja sesuai karakteristik zona, area, dan komunitas strategis 25 persen.

Selain itu, menyiapkan pekerja sesuai dengan tren pekerjaan atau industri baru di masa depan 20 persen serta menciptakan wirausaha baru skala kecil dan mikro 15 persen.

"Alokasi serapan pelatihan vokasi ini tersebar dalam semua segmen pekerjaan, di antaranya pekerja pada industri digital dan kreatif, jasa kemasyarakatan, konstruksi, maritim, pengolahan, dan wirausaha", jelasnya. 

Untuk itu, baik Tirta maupun Suhartono dan Panji, ketiganya  meminta agar pelatihan ini dilakukan dengan sepenuh hati agar kelak  bisa tumbuh menjadi manusia unggul yang bisa bersaing baik dalam maupun luar negeri. (naim) 





Tidak ada komentar: