Balikpapan, NMK-Sidang Paripurna DPRD Balikpapan dilakukan secara virtual berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Balikpapan. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri 25 anggota DPRD lainnya, Senin (31/8/2020).
Menurut Sabaruddin Panrecalle, Raperda yang dibahas mengenai perda yang akan difinalisasikan.
“Mengenai penyusunan perda tahap akhir, perlu ada koordinasi kepada teman-teman di fraksi. Pandangan fraksi terutama aspek pelayanan aktif yang belum maksimal dan ada beberapa hal tentang tarif PDAM Tirta Manggar Balikpapan itu juga dianggap harus berbanding lurus dengan pelayanan yang disampaikan oleh PDAM,” bebernya.
Ia menambahkan, selanjutnya pembahasan terkait Perusda menjadi Perumda. Apalagi pembentukan Perumda secara akuntabilitas harus diketahui publik.
“Maka kami akan menunggu jawaban Wali Kota Balikpapan seperti yang disampaikan fraksi-fraksi ini. Kita tunggu jawabannya mudah-mudahan secepatnya, kami agendakan pada minggu ini wali kota akan menyampaikan jawabannya,” jelasnya.
Lebih jauh, Sabaruddin mengutarakan dari fraksi-fraksi pendapatnya tidak berbanding lurus antara pelayanan dan apa yang disampaikan oleh PDAM dengan penyertaan modal yang begitu besar harus bertanggung jawab kepada publik semuanya, dan penyertaan modal itu harus disampaikan secara terbuka. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar