.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Rabu, 08 Juli 2020

Dirut PDAM Haidir Effendi :Melonjaknya Tagihan Air Dampak Kembalinya Pencatat Air Secara Normal Oleh Petugas Meter Air


Balikpapan, NMK-Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Balikpapan Haidir Effendi menjelaskan, penyebab melonjaknya tagihan air merupakan dampak dari kembalinya pencatatan air secara normal oleh petugas pencatat meteran air di lapangan.

Sebelumnya, semasa pengetatan akibat pandemi Covid-19, PDAM mengikuti arahan Gugus Tugas untuk menghentikan sementara aktivitas pekerja di lapangan sejak Maret 2020..

Sehingga tagihan kepada pelanggan pada April dan Mei 2020 menggunakan sistem estimasi dengan standar menghitung rata-rata air yang digunakan pada enam bulan terakhir sebelum pandemi..

Kini setelah masuk fase relaksasi New Normal, petugas pencatat meteran air kembali melakukan pencatatan langsung di lapangan. Dengan demikian, yang ditagihkan merupakan angka real dari meteran pelanggan langsung. Dan selisih yang terjadi pada selama penghitungan dengan estimasi masuk pada tagihan bulan Juni 2020..

Dari analisis tim PDAM, kata Haidir, saat ini ada sekitar 16,5 persen pelanggan PDAM yang mengalami lonjakan pemakaian air secara drastis, akibat imbas Estimasi disaat bulan April dan Mei 2020.

Ia pun mengimbau kepada para pelanggan yang keberatan dan perlu mengklarifikasi tagihan airnya agar dapat melapor ke layanan aduan pelanggan atau datang ke kantor pelayanan PDAM untuk memastikan histori pemakaian air sejak masa pandemi Covid-19, sama - sama mencocokan angka meter dirumah dan data yang ada di PDAM, apakah angka itu sesuai atau tidak sesuai..

Apabila ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian oleh PDAM..

Jika masyarakat merasa keberatan, maka hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kota untuk mengambil langkah selanjutnya, dan masih menunggu di Hari Senin depan..

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan permohonan maaf karena melonjaknya tagihan ini membuat kaget masyarakat pelanggan. Saat ini, PDAM tengah melakukan verifikasi data dan masih membuka kesempatan kepada pelanggan untuk mengklarifikasi, bisa langsung ke kantor pelayanan PDAM di jalan Ruhui Rahayu I, ada penjelasan yang sama-sama bisa saling dipahami, atau terlebih dahulu menghubungi ke call center agar mendapat gambaran tentang kondisi kubikasi air sebenarnya..

Tentunya, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengambil kebijakan lebih lanjut setelah verifikasi data yang dilakukan PDAM telah selesai. Ia berharap pada Senin depan verifikasi selesai dan keputusan kebijakan sudah dapat diambil.(*)

Rilis : Humas PDAM Balikpapan

Tidak ada komentar: