Balikpapan, NMK-Keputusan Pemkot Balikpapan untuk membebaskan pembayaran PDAM 3 bulan bagi pelanggan berpenghasilan rendah sebagai stimulasi dampak covid-19, telah diubah, Jumat (3/4/2020).
Kini pembebasan pembayaran PDAM tidak hanya berlaku bagi 1.459 pelanggan berpenghasilan rendah saja.
"Kami telah memutuskan bahwa 82.231 pelanggan rumah tangga akan mendapatkan subsidi PDAM," terang Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Pembebasan pembayaran ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan subsidi yang diberikan bagi pelanggan berpenghasilan rendah, Rabu (1/4/2020).
"Subsidi yang diberikan meliputi pembebasan pembayaran bagi pemakaian 10 kubik pertama per kepala keluarga," terangnya. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar