Balikpapan,NMK-Pelanggan PDAM, adalah pelanggan yang paling setia, selain mitra juga sahabat. Karena, proses penggunaan produk airnya’ sudah bertahun-tahun, dan merupakan penopang kehidupan bagi umat manusia, khususnya pelanggan PDAM Kota Balikpapan.
Kendati, PDAM memang mendapatkan ‘rezeki’ dari pelanggannya, hanya kewajiban pelanggan juga harus diperhatikan yaitu membayar tagihan air tepat waktu.
Hanya, PDAM Kota Balikpapan masih memberi toleransi. Jika terlambat membayar rekening air 1 bulan (lewat tanggal 20 tiap bulan) tentu hanya didenda 10 persen dari tagihan air yang dibayarkan bulan itu. Tapi kan sayang, pelanggan harus menambah biaya.
“Jika sudah menunggak 2 bulan, tentu petugas PDAM akan menyegel meter air milik pelanggan tanpa pemberitahuan,” kata Direktur Umum, Gazali Rakhman, sambil mengingatkan kewajiban pelanggan agar dapat membayar tagihan air PDAM tepat waktu.
Proses sanksi PDAM terhadap pelanggan kata Gazali, tentu tidak berhenti di situ. Kalau pelanggan masih juga belum membayar bahkan sampai 3 bulan tunggakan, maka di bulan ke-4 melewati tanggal 20, PDAM memutus status dan meter air pelanggan. Dan Ini tentu merugikan pelanggan dan PDAM sendiri yang tidak mendapat pelayanan.
Proses kerja PDAM terhadap meter air pelanggan itu menurut Gazali mengikuti regulasi yang diatur dalam peraturan walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010 tentang sistem penyediaan air minum pasal 16 ayat 2. Jelas dalam pasal itu disebutkan: Pemutusan tetap/pencabutan air PDAM dilakukan apabila Pelanggan tidak menyelesaikan segala kewajibannya dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dilakukan penyegelan.
Sehingga ada Petugas untuk mengendalikan resiko tingginya angka tunggakan pelanggan yang sekarang ini ada kurang lebih 5,5 Miliyar tagihan pelanggan yang belum diterbayarkan ke PDAM atau sekitar 5.591 sambungan rumah, maka dari pada itu PDAM Kota Balikpapan mengingatkan kembali kepada pelanggan untuk konsisten bayar air tepat waktu setiap bulan, agar pelanggan terhindar dari penyegelan bahkan pemutusan.
PDAM masih memberikan kesempatan kepada pelanggan yang merasa keberatan terhadap tagihannya, untuk dapat langsung menyampaikan keberatannya ke kantor PDAM di bagian Customer Service.
Menurut Gazali, membayar tepat waktu akan meringankan bagi pelanggan PDAM. Sebab, jangan sampai ada pemutusan. Jika itu terjadi, nanti akan menyulitkan pelanggan. Bayangkan, pelanggan harus melunasi dulu tagihan baru dapat disambung kembali airnya. Ada denda dan ditambah lagi biaya penyambungan sebesar biaya sambungan baru. “Jadi kalau sudah diputus, maka seperti memasang sambungan PDAM baru. Biaya besar dan tentu pelanggan rugi,” jelas Gazali.
Mengapa harus bayar air tepat waktu, karena kata Gazali, itu membantu pelanggan dan PDAM. Karena, dari sisi PDAM, pemasukan BUMD ini mempengaruhi dalam biaya operasional yang digunakan, sekaligus dana itu pun untuk kepentingan perawatan pipa dan kualitas air dan lainnya. Sehingga, kewajiban PDAM mendistribusikan air bersih ke pelanggan dapat dilakukan maksimal, tentu pelanggan harus membayar tagihan air tepat waktu.
SISTEM ONLINE
Di era sekarang yang serba modern, di mana smartphone sudah digunakan semua orang, justru memudahkan pelanggan untuk mengecek tagihan PDAM yang digunakan rutin setiap bulannya. Atau membayar secara online lebih mudah, lebih cepat dan bisa dilakukan di mana saja.
Kendati, masih ada pelanggan bayar di loket. Itu tidak masalah, sebab PDAM juga menyiapkan loket pembayaran di Kantor PDAM Jl Ruhui Rahayu. Hanya sifatnya pada jam kerja saja. Itulah sistem pembayaran yang beragam. Hanya melalui online lebih cepat. Pembayaran tagihan online bisa melakukan transfer bank via ATM atau mobile banking. Sebab, PDAM menyediakan proses pembayaran semua bentuk.
Untuk loket yang tersedia kata Gazali, dapat datang ke kantor PDAM Ruhui Rahayu Graha Tirta dan di sana ada loket. Tapi, PDAM juga memudahkan untuk pelanggan membayar lewat sistem Payment Point Online Bank (PPOB) atau pembayaran online melalui bank. “Ada ratusan lokasi PPOB tersebar di Kota Balikpapan. Tentu yang ada spanduknya misalnya tertulis Loket Resmi Pembayaran Rekening PDAM dan disertai logo perbankan di depan rumah atau perkantoran,” kata Gazali Rakhman menjelaskan secara detail.
Gazali Rakhman juga menjelaskan, bagaimana pelanggan dapat mengetahui tagihan yakni dengan cara ketik SMS TAG (spasi) nomor sambungan rek. Kirim ke 0816200789. “Kami juga menyiapkan hotline bagi pelanggan atau masyarakat lewat SMS ke: 0816200110 atau call center 0542 878991 atau 878992, bisa melakukan, informasi gangguan distribusi air, gangguan pipa bocor atau kondisi kualitas air, serta informasi tagihan air” tambah Gazali. (naim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar