.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Senin, 23 Desember 2019

BPJamsostek Gandeng Camat dan Lurah Se-Kota Balikpapan Perkuat KSO dalam Pelaksanaan Programnya


BPJamsostek Kantor Cabang Balikpapan bersama Camat dan Lurah kembali memperkuat Kerja Sama Operasional(KSO) di internal manajemen dan seluruh komponen masyarakat yang bernaung di bawah Pemerintahan Kota Balikpapan.

Seperti diketahui bahwa KSO ini  merupakan yang ketiga kalinya dilakukan BPJamsostek bersama Pemkot Balikpapan sepanjang 2019 setelah dua kali mengadakan kegiatan yang sama sebelumnya, yakni dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pelaku Usaha di Bidang Jasa Konstruksi.
KSO ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tirta Dewi, Pejabat Pelakana Sementara (Pps) Kepala  BPJamsostek Cabang Balikpapan Murniati serta Camat dan  Lurah Kota Balikpapan. 


Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan komitmen antara BP Jamsostek dengan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Balikpapan yang memiliki warga yang bekerja baik sektor formal maupun informal untuk wajib didaftarkan program BPJamsostek.

Menurut Murniati kegiatan KSO ini merupakan tindak lanjut dari PKS yang dilaksanakan oleh BPJamsostek bersama seluruh Camat se-Kota Balikpapan perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui mekanisme PATEN.


"Kerjasama yang dilakukan BPJamsostek bersama Camat se-Kota Balikpapan ini bermaksud untuk mengedukasi pekerja khususnya yang mengurus IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) agar paham dan terdaftar sebagai peserta pada program BPJamsostek", ungkap Murniati pada Penguatan KSO antara BPJamsostek dengan Camat dan Lurah se- Kota Balikpapan,  Senin (23/12) di ruang rapat Kantor BPJamsostek Balikpapan. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Tirta Dewi menuturkan mengacu kepada Instruksi Walikota Balikpapan tentang pelaksanaan Program BPJamsostek dan BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan pihaknya akan mendukung program BPJamsostek demi meningkatkan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di kota Balikpapan.


"Komitmen Kerja Sama Operasional kepada Camat dan Lurah akan dilakukan evaluasi secara periodik minimal enam bulan sekali terkait penyelenggaraan keberhasilan maupun hambatan dalam pelaksanaan. Dan dari hasil KSO nantinya akan ditingkatkan menjadi perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Balikpapan agar seluruh pekerja non ASN di bawah kecamatan dan kelurahan (RT, Kader RT, Petugas Kebersihan,petugas pengamanan,dll) dapat dianggarkan program BPJS Ketenagakerjaan pada Masa Anggaran 2020", Tutup Tirta. (naim) 

Tidak ada komentar: