.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Sabtu, 01 Juni 2019

Ramadan, Pelayanan SIM Polres Balikpapan Normal

BALIKPAPAN-Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Balikpapan selama Ramadan berlangsung normal. Baur SIM Polres Balikpapan, Aiptu Sarujih mengatakan bahwa jelang Lebaran sesuai TR dari Korlantas Polri, pelayanan SIM libur pada 30 Mei-9 Juni.
Dia menuturkan, untuk pemohon SIM tenggat waktunya 30-9 Juni, diberi waktu perpanjangan hingga 18 Juni.
“Apabila lewat 18 Juni, kami akan berlakukan pembuatan SIM baru. Masyarakat pada bulan Ramadan yang mengurus SIM berkurang dibandingkan hari biasa, mungkin karena lagi puasa,” katanya kepada media ini, Rabu (29/5/2019).
Ia mengaku, pengurusan SIM didominasi pengendara roda dua. Terutama yang melakukan perpanjangan SIM. “Layanan SIM untuk masyarakat selama bulan Ramadan tetap dilaksanakan seperti biasa, tidak ada perubahan, tidak ada pengurangan jam pelayanan,” katanya.
Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling dapat menyiapkan berkas berupa fotokopi e-KTP, asli, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar, fotokopi SIM lama serta SIM asli, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
Perlu diketahui bersama, perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis di layanan SIM keliling hanya berlaku untuk SIM A dan C. “Pelayanan kepada masyakat tetap menjadi prioritas Polres Balikpapan. Harapan kami tak ada keluhan masyarakat soal pelayanan SIM, khususnya pada bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (naim)

Tidak ada komentar: