.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Kamis, 14 Februari 2019

M Arsyad Cannu : Kasus RPU Sebaiknya Percayakan Proses Hukum

Balikpapan,NMK-Ketua Harian Markas Besar Laskar Merah Putih, M Arsyad Cannu mengecam sekaligus menyatakan keprihatinannya, atas demo elemen mahasiswa Balikpapan yang berujung bentrok dengan kepolisian. Pernyataan sikap di depan gedung DPRD Balikpapan pada Senin (12/2) lalu yang awalnya damai, harus diwarnai dengan jatuhnya korban luka-luka, terutama pihak mahasiswa.
“Kami (Laskar Merah Putih) tak anti demo. Tapi, sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus jernih melihat persoalan. Mahasiswa juga bertanggung jawab menjaga iklim kondusif Kota Balikpapan,” kata pria yang akrab dipanggil MAC ini.
MAC menggarisbawahi, soal tuntutan percepatan penyidikan dugaan korupsi rumah potong unggas (RPU) dan tempat pemakaman umum (TPU), seharusnya mahasiswa memberi kepercayaan penuh kepada polisi.
“Ini negara hukum. Jadikan hukum sebagai panglima. Karena sudah ditangani kepolisian, mari kita tunggu bersama. Jangan menekan-nekan, apalagi berujung mengganggu ketertiban umum,” kata MAC.
Sebagai ormas yang terus mengutamakan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, MAC berharap kejadian seperti ini tak terulang, karena terlalu banyak pihak yang dirugikan. “Mahasiswa punya kewajiban moral menjaga kondusivitas kota. Bahkan, lebih besar dari itu, bersama-sama harus menjaga bingkai keutuhan NKRI,” kata MAC.
Lebih jauh MAC mengingatkan, seharusnya aksi demo tidak memaksakan kehendak dengan menutup akses jalan, sehingga merugikan warga. Apalagi, menggiring ke arah personal tertentu yang justru bisa dicurigai akan menjadi kepentingan-kepentingan tertentu, karena tahun ini adalah tahun politik dan terdekat adalah pileg pada April nanti.
“Seharusnya adik-adik mahasiswa bisa menyikapi momen politik ini, sehingga bisa lebih bijak dalam menyuarakan pendapat. Yang terpenting lagi, mari jaga kondusivitas Kota Balikpapan. Jangan mengotori kondusivitas Balikpapan dengan demo anarkis untuk memaksakan kehendak. RPU sudah ditangani polisi, kejaksaan, dan saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor. Percayakan kepada proses hukum yang sudah berjalan. Kami juga mendukung penuh tindakan kepolisian untuk penegakan hukum terhadap demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam unjuk rasa yang melibatkan ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD tersebut, setidaknya tercatat 11 mahasiswa mengalami luka-luka setelah berbenturan dengan pihak keamanan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Humas pengunjuk rasa, Zainudin merinci, mahasiswa yang terluka empat dari HMI, tiga PMII, dua GMNI, dan dua mahasiswa dari unsur GMKI. (naim)

Tidak ada komentar: