.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Selasa, 12 Februari 2019

Ingin Buka Wawasan Pemda Tentang Dampak Perubahan Struktur Penduduk Terhadap Jaminan Sosial, Bappenas Gelar Lokakarya di Balikpapan

Balikpapan,  NMK- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengadakan Lokakarya "Implementasi Perubahan Struktur Penduduk dan Perluasan Kepesertaan SJSN" di Balikpapan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan pemahaman Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan mengenai Proyeksi Penduduk Indonesia, menimbang potensi opsi  Pemda mengefisienkan perencanaan untuk perlindungan sosial serta nendirong perekonomian secara umum.

Lokakarya ini di buka oleh Walikota Balikpapan Rizal Efendi bertempat di Swiss Belhotel Balikpapan, Selasa, 12/2/2019

Hadir dalam acara tersebut Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial Bappenas, Maliki, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ahmad Ansyori, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, Kepala Bidang Jaminan sosial Kementerian Kesehatan, Doni Arianto, Asisten Deputi Bidang Perluasan Peserta Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan, Teguh Wiyono.

Juga hadir sebagai pembicara, Sekretaris Daerah Raja Ampat, Yusuf Salim, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Kusumo, Kepala Bappeda Litbang Kalimantan Utara, Iqro Ramadhan, Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan.

Bappenas menyatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini karena berdasarkan hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 yang menggunakan Survey Oenduduk Antar Sensus (Supas)  2015, Indonesia akan mengakami perubahan strujtur penduduk. 

Perubahan struktur umur penduduk ajan mendorong Indonesia memasuki era "bonus demografi" dengan tumbuhnya penduduk usia produktif. Jika melakukan pendekatan siklus hidup (life cycle), jehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari risiko dan kerentanan. Setiap fase hidup yang dilalui memiliki karakteristik resiko dan kerentanan yang spesifik sehingga dapat dijadikan dasar untuk penentuan kebijakan perlindungan sosial yang tepat. 

Program perlindungan sosial bagi seluruh penduduk diwujudkan dalam bentuk skema bantuan sosial dan jaminan sosial, seperti : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh penduduk,  Jaminan JecelakaanKerja (JKK),  Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kematian (JKm) bagi seluruh pekerja.

Menurut data Bapenas,  hingga 2018, telah tercakup 207,8 juta anggota JKN. Sedangkan untuk Jaminan Sosial Tenaga Kerja terdapat 33,1 juta Pekerja Penerima Upah (PPU)  dan 2,0 juta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tersebar di berbagai program yang diselenggarakan BPJS Ketenagajerjaan. 

Menurut Bappenas, saat ini pelaksanaan program perlindungan sosial di Indonesia masih dihadapkan berbagai tantangan,  serti implementasi teknis pelaksanaan program,  koordinasi antar kembaga,  kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan hingga dampak dari program perlindungan sosial juga masih perlu  dioptimaljan. 

"Untuk itu dibutuhkan upaya pemhaman dan dukungan semua kalangan termasuk Pemda untuk menyukseskan pencapaian target JKN dan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan baik kualitas maupun kuantitas termasuk perluasan kepesertaan" ungkap Malik dari Bappenas. 

Sementara  Ahmad Ansyori,  SH,  M. Hun, CLA dari Dewan Jaminan Sosial Nasional RI mengatakan Jaminan Sosial (SJSN) adalah program negara yg merupakan salah satu mandat UUD RI pasal 28 H ayat (2).

"Jaminan Sosial juga merupakan bagian dari HAM, dengan asas Kemanusiaan, Manfaat dan Keadilan Sosial, meliputi lima Program dan  diterapkan dengan sembilan Prinsip SJSN", tambah Ansyori.

Kendati demikian Ansyori mengatakan pada kenyataannya, hingga Desember 2018 dari 266 juta penduduk Indonesia,  jumlah pekerja tang terdaftar sebanyak 30,46 juta dari total pekerja 130 juta-an.

"Untuk itu,  dibutuhkan peran kuat Pemerintah Daerah, untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar JKN dan seluruh pekerja terdaftar program ketenagakerjaan", tegas Ansyori.(naim) 


Tidak ada komentar: