.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Jumat, 30 November 2018

Pengurus DPC Peradi Balikpapan Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

Pelantikan Pengurus DPC Peradi Balikpapan  Periode 2018-2023, Kamis (29/11) di  Hotel Gran Tiga Mustika Balikpapan

BALIKPAPAN, NMK - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  cabang Balikpapan memiliki pengurus baru, terbukti dengan pelantikan pengurus barunya.


Pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Peradi, DR. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H digelar di ballroom Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, Kamis (29/11).


Ketua terpilih DPC Peradi Balikpapan  Hj. Nur Aain, S.H., M.H.  akan menjabat sampai 2023. Ia akan dibantu oleh puluhan advokat yang mempunyai bidang masing-masing, tentunya dalam bidang hukum.


Nur Aain berpendapat bahwa ia hanya meneruskan tongkat estafet kepengurusan. "Ini tinggal melanjutkan yang lama, terdekat kita mengadakan Diklat untuk memulai program Peradi pengurus yang baru ini," jelasnya.


Ia menambahkan bahwa para pengurus yang baru harus bekerja secara profesional. Dikatakannya dengan tegas bahwa profesi ini bisa menyasar ke bidang apa saja, namun tak boleh melupakan jati diri sebagai seorang advokat.


"Pengurus boleh bekerjasama dengan siapa saja, tapi tidak boleh keluar dari koridor hukum," terangnya seusai pelantikan.


Ketua DPC Peradi Balikpapan Nur'ain, SH, MH

Para calon advokat banyak yang ingin masuk dalam jajaran Peradi, katanya, namun hanya sedikit yang berhasil.


Nur'ain menuturkan bahwa ujian advokat di Peradi terbilang sulit. 11 orang Peradi DPC Balikpapan  mengikuti pelantikan Sumpah dan Janji di ruangan Gubernur Kaltim pada Senin (26/11).


Seperti diketahui sebelumnya, Peradi Balikpapan melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) ke-2 dengan tema "Melalui Musyawarah Cabang, Meningkatkan Kebersamaan Pelayanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Pencari Keadilan".


Muscab ketika itu dihadiri Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPN) KPPA Feri Firman Nurwahyudi SH MH dan 100 advokat digelar di Hotel Gran Tiga Mustika Balikpapan dari pagi hingga sore, Selasa (8/5).


Pemilihan Ketua Peradi Cabang Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Sidang Syahrani SH didampingi Rony A Sekedang SH dan Fatul Huda SH berlangsung seru. Di awal perhitungan, dua kandidat Suprana Jaya SH dan Hj Nur Ain SH MH berkejaran dalam perolehan suara.


Di tengah perhitungan separuh dari jumlah surat suara, kekuatan imbang. Menjelang akhir perhitungan, akhirnya Nur Ain mengumpulkan suara terbanyak, 55 suara, Suprana Jaya 38 suara dan satu surat suara rusak karena menulis dua nama kandidat. Total suara yang masuk 94 suara.


Dengan demikian, Nur Ain terpilih untuk menduduki Ketua Peradi Balikpapan periode 2018-2023 menggantikan ketua yang lama periode 2013-2018, Robert Wilman Napitupulu SH.(naim) 

Tidak ada komentar: