BALIKPAPAN,NMK - Proyek PDAM di Teritip senilai sekitar Rp11 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi selayaknya dikelola secara transparan ke publik dengan peasangan papan informasi di lokasi proyek agar masyarakat dapat mengetahui untuk melakukan kontrol dan pengawasan
Tapi yang terjadi dengan pengelolaan anggaran proyek pengadaan dan pemasangan pipa Transmisi PDAM yang dikerjakan oleh PT Risa Binatama di jalan Mulawarman Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.
Hal ini terkesan dari papan proyek yang terpasang dilokasi yang hanya mencantumkan jenis pekerjaan serta sumber dana yang tertulis bersumber dari APBD Provinsi namun tidak mencantumkan besaran atau nilai anggaran.
Sementara dalam aturan pemerintah sudah jelas menyebutkan bahwa dengan tidak dicantumkanya besaran nilai anggaran pada papan proyek bertentangan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meski informasi sementara yang didapat menyebutkan bahwa anggaran yang digunakan oleh PT Risa Binatama untuk pengadaan dan pemasangan pipa PDAM sepanjang dua kilo meter ini bersumber dari APBD Provinsi dan menelan biaya sekitar Rp 11 miliar.
Untuk memastikan hal tersebut media ini mencoba untuk mengkonfirmasi pihak kontraktor terkait anggaran, namun belum bisa ditemui dan dicoba Akonfirmasi melalui telpon seluler dan via WhatSapp 07/8/2017. Tapi sampai berita ini dipublikasi belum dapat tanggapan dari pihak kontraktor.(Berita ini perlu klarifikasi lanjut).(na)
Face
Tidak ada komentar:
Posting Komentar