Balikpapan, NMK.com-Bolehkah suami menggauli istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan?
Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau
bersetubuh.
"Berhubungan badan malam Ramadan boleh bagi suami istri," ujar KH.
Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat
saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub dalam firman
Allah yang berbunyi, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk
menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh suami
istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu
mandi besar atau junub.
Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya. "Tapi
baiknya mandi sebelum Subuh. Jika imsak masih lama, baiknya mandi dulu
baru sahur. Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu," ucap KH
Cholil.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar