Balikpapan, NMK-Sebagai bagian dari warga Indonesia, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya terutama untuk pendataan administrasi kependudukan.
Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, Gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan perekaman dan penertiban dokumen kependidikan biodata KIA, KTPL dan akta kelahiran untuk mewujudkan masyarakat inklusif.
“Pemerintah punya kewajiban seluruh pendudun memiliki dokumen kependudukan, termasuk bagi penyandang disabilitas agar mendapat pelayanan publik,” ujar Handayani, Kamis (11/8/2022).
Kata Handayani, meski bukan sebagai pelayanan dasar tetapi menjadi dasar pelayanan publik lainnya, tanpa terkecuali. Sehingga mendata disabilitas dengan cara memasukan para disabilitasnya ke dalam SIAP, antara petugas dan penyandang disabilitas harus saling memastikan segera direkamkan jenisnya.
Misalnya tuna rungu, tuna netra,tuna wicara, fisik, mental atau jiwa supaya mempermudah para disabilitas ini dalam pelayanan kependudukan,” akunya.
“Tantangan kedepan perlu kesadaran bersama antara petugas dan orang tua untuk mencatatkan anak disabilitas agar didata, kesulitan dalam perekaman biometris terutama pinger print dan airis mata sehingga metode perekaman tidak lengkap,” imbuhnya.
“Sehingga diperlukan semua kerja sama elemen masyarakat supaya apa yang kita inginkan bisa terwukud dengan lengkap dan cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Balikpapan mengaku sudah melakukan pendataan dan pembuatan identitas kependudukan di Kota Balikpapan melalui 4 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada saat ini.
Nanti kami kerja sama dengan Dinas sosial untuk para disabilitas kita sisir semua, intinya kami ingin masyarakat disabilitas punya dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga menciptakan masyarakat inklusif bisa terwujud di Kota Balikpapan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi.
Saat ini di Balikpapan yang sudah ada identitas kependudukam ada 382 KTP dan KIA ini yang lewat sekolah dulu, kedua nanti ada kerja sama KIA yang mana pemanfaatan KIA untuk hotel Jatra, Astara, Pantai BSB, Ewalk dan Pentacity menginap hotel di Jatra dan Astara dapat potongan 15 persen untuk menginap bagi anak-anak yang pegang KIA.
“Bukan hanya KIA Balikpapan tapi seluruh KIA yang ada Indonesia akan berlaku program tersebut,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar