.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Sabtu, 11 Juni 2022

Zulkifli : Kegiatan Berskala Besar Dibolehkan, Asal Penonton Sudah Dua Kali Vaksin dan Tes Antigen

BALIKPAPAN, NMK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Balikpapan Zulkifli membenarkan jika Satgas Covid 19 Balikpapan telah menerima permohonan kegiatan konser yang akan di laksanakan mahasiswa Institut Tekhnologi Kalimantan (ITK) dengan mendatangkan artis Rossa. Rencananya konser akan dilaksanakan di Lapangan Tennis Indor Balikpapan Jalan Asnawi Arbain pada 8 Juli 2020 dengan target penonton ribuan.

“Pemberian izin pemberian izin konser tersebut mengacu pada Instruksi mendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser. Adapun kegiatan konser musik masuk dalam kegiatan seni budaya dabn hiburan yang dilaksanakan oleh kepada masyarakat,” tegas Zulkifli kepada awak media,Kamis(9/6/2022).

Zulkifli menjelaskan, kini Kota Balikpapan saat ini berada di PPKM level 1 maka diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.Namun demikian, panitia diminta mengikuti peryaratan yang ditentukan seperti menerapkan prokes seperti pakai masker, kedua minimal vaksin dosis kedua yang ikut nonton plus tes antigen atau PCR dengan hasil negatif pada hari H. “ Nantinya untuk hari H , pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam menggelar tes antigen acak saat acara dan juga boosternya,” tegasnya.

Lanjut Zulkifli, pihaknya juga telah mengingatkan kepada panitia untuk mengisi peduli lindungi saat masuk ruangan acara terpenting juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk izin keramaian karena penonton akan ribuan.Selain itu, kepada penyelenggara untuk menunaikan kewajiban koorperasi dengan membayar pajak. “Meskipun kasus Covid 19 melandai dan warga tidak hanya secara ketat menerapkan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan dan menggunakan masker,” katanya.

Zulkifli menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat Balikpapan, untuk tetap mematuhi aturan saat masuk mol maupun supermarket yang masih menerapkan peduli lindungi. “Warga diminta untuk tetap mengisi peduli lindungi,dikarenakan masih diberlakukan di mol,” tutupnya.(naim)

Tidak ada komentar: