.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Jumat, 06 Desember 2019

PDAM Balikpapan Juara KI Kaltim Award II Tahun 2019. Kategori BUMD se-Kaltim Website Badan Publik

Balikpapan, NMK- PDAM Kota Balikpapan berhasil meraih juara III untuk  implementasi keterbukan informasi publik  dan dianugerahi award untuk  website badan publik terbaik se-Kaltim  kategori website BUMD dan perusda pada acara KI Kaltim Award II 2019 di Samarinda.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir SHI didampingi Wakil Ketua DR Lilik Rukitasari S Sos SH MH menjelaskan, penghargaan diberikan kepada  41 badan publik  setelah dari hasil monitoring. “Ada sebanyak 1.700 badan publik yang kita monitoring di tahun 2019. Ini lebih banyak  dari tahun 2018 yang saat itu sebanyak 1.370 badan publik,” kata Muhammad Khaidir.
Ditambahkannya, untuk website atau situs badan publik yang dimonitor, di  tahun 2019 juga cukup banyak sekitar 361, dibandingkan tahun 2018 yang hanya 270 website. Tentu hal ini menunjukkan peningkatan dan kesadaran dalam implementasi informasi publik sesuai ketentuan undang-undang. “Makanya kita memberi apresiasi lewat award, agar badan publik itu setiap tahun melakukan kompetisi positif dan produktif,” tambah Muhammad Khaidir.
Sementara itu, Lilik Rukitasari menyebutkan, penghargaan KI Kaltim Award II tahun 2019 ada sejumlah parameter yang harus mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setiap badan publik wajib memberikan layanan kepada masyarakat  kaitan informasi itu. “Laporan keuangan badan publik yang sudah diaudit harusnya dipublikasikan, sebab itu bentuk dari sisi transparansi,” pinta Lilik.
Ditambahkannya, yang wajib dipublikasi itu seperti visi dan misi, alamat badan publik, profil maupun program kerja. Itu harus disampaikan ke publik melalui web atau situs. “Kami juga melakukan monitoring itu berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik, sehingga sangat regulatif dan ingin melihat bagaimana implementasi penyebaran informasi dari badan publik,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, ada badan publik di tahun 2018 masuk kategori memiliki website terbaik. Hanya di tahun 2019 setelah hasil monitoring website-nya non-aktif. “Walaupun pernah mendapat penghargaan tertinggi, tapi karena website tidak aktif, maka di tahun 2019 tidak kita nilai. Contoh seperti KPU Samarinda dan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim,” tambah Lilik.

Dalam kegiatan itu,  penerima penghargaan dibagi dalam berbagai kategori. Untuk PDAM Balikpapan yang meraih juara III kategori BUMD dan perusda, sejauh ini memang memiliki website keterbukaan informasi publik cukup baik. Bahkan secara informasi kehumasan, PDAM yang terletak di kawasan Jl Ruhui Rahayu ini sudah menerapkan humas digital dan  menjadi best practice  nasional.
Kategori yang  menerima penghargaan KI Kaltim Award ke-2 tahun 2019 adalah:
  1. Kategori Website Pemerintah Desa
  2. Desa Sidomuyo (Kukar)
  3. Desa Bhuanajaya (Kukar)
  4. Desa Kampung Long Bagun Ulu (Mahakam Ulu)
  5. Kategori Website Kantor Kelurahan
  6. Kelurahan Bontang Baru (Bontang)
  7. Kelurahan Bontang Kuala (Bontang)
  8. Kelurahan Selili (Samarinda)
  9. Kategori Website Kantor Kecamatan
  10. Kecamatan Bontang Selatan (Bontang)
  11. Kecamatan  Bontang Utara (Bontang)
  12. Kecamatan Muara Samu (Kabupaten Paser)
  13. Kategori website pejabat Pengelola Informasi dan Dokomentasi (PPID) Utama pemkab/pemkot se Provinsi Kaltim
  14. PPID Utama Pemkot Samarinda
  15. PPID Utama Pemkot Bontang
  16. PPID Utama Pemkab Kutai Timur
  17. Kategori Website DPRD
  18. DPRD Provinsi Kaltim
  19. DPRD Kota Samarinda
  20. DPRD Kabupaten Paser
  21. Kategori Website Kantor Pengadilan
  22. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (Samarinda)
  23. Pengadilan Negeri (Samarinda)
  24. Pengadilan Agama (Tanjung Redeb, Berau)
  25. Kategori Website BUMD dan Perusda
  26. PT Bankaltimtara
  27. PD Melati Bhakti Satya
  28. PDAM Tirta Manggar Balikpapan
  29. Kategori Website Perguruan Tinggi Negeri
  30. Universitas Mulawarman
  31. Politeknik Negeri Samarinda
  32. IAIN Negeri Samarinda
  33. Kategori Website Instansi Vertikal
  34. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim
  35. Kanwil Kementerian Agama Kaltim
  36. Puslatbang KDOD LAN (Samarinda)
  37. Kategori Website KPUD & Bawaslu
  38. KPUD Kota Balikpapan
  39. Bawaslu Kota Balikpapan
  40. Bawaslu Kukar
  41. Kategori Website Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
  42. RSJD Atma Husada Mahakam (Pemprov Kaltim)
  43. RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo
  44. RSUD Beriman Balikpapan (Pemkot Balikpapan)
  45. Kategori Website Aplikasi Inovatif Badan Publik
  46. Aplikasi Beasiswa Kaltim Tuntas (Disdikbud Kaltim)
  47. Aplikasi  Sipedes (Bappeda Kota Samarinda)
  48. Aplikasi Simpator (Bapenda Pemprov)
  49. Kategori Website Organisasi Perangkat Daerah
  50. Dinas Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura (pemprov)
  51. Dinas Komunikasi dan Informatika (Pemprov Kaltim)
  52. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dearah
  53. Kategori Website OPD Pemkab/Pemkot
  54. Dinas Komunikasi (Bontang)
  55. Bagian Protokol (Kukar)
  56. Dinas Pendidikan Kota (Balikpapan)
Sementara itu, Dirut PDAM Balikpapan Haidir Effendi menyebutkan, diraihnya BUMD ini untuk kategori website, maka sudah menunjukkan transparansi itu telah dilakukan oleh PDAM.  “Kami akan terus berbenah, sehingga website layanan publik juga terus dikerjakan secara inovatif,” ujarnya.
Ia menyebutkan, proses penilaian atau diberinya award untuk PDAM  kategori BUMD se-Kaltim, bukan berarti wujud rasa jumawa bagi PDAM Balikpapan. Tentu, dijadikan sebagai momentum untuk terus berbenah dan peningkatan pelayanan. “Pada setiap kesempatan kami terus lakukan koordinasi dan monitoring kaitan pelayanan kepada masyarakat. Kalaupun ada kritik yang konstruktif itu bagian dari dinamika badan publik dalam memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Dalam acara itu juga dihadiri ketua PPID Utama Pemprov Kaltim Didi Rusdiansyah AD, Ketua KIP Kaltim M Khaidir, Komisiner KIP Lilik Rukitasari, HM Balfas Syam, Rudi Taufana dan seluruh undangan. (naim)

Tidak ada komentar: