.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Senin, 29 Oktober 2018

Januari-Oktober 2018, BNNK Balikpapan Ungkap Penyelundupan 1.117 Gram Sabu

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud
Balikpapan, NMK-Setelah menghancurkan narkoba milik Sutrisno (41) alias Bopak beberapa  hari sebelumnya, tepatnya Selasa (23/10/2018) kiniBadan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan menyampaikan catatan pengkapan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 1.117 gram pada Januari-Oktober 2018.

“Untuk barang bukti narkoba tahun ini lebih tinggi dari sebelumnya. Namun tersangkanya berkurang,” ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, kepada media ini, Jumat (26/10/2018). 

Tercatat ada 17 jaringan sabu di Balikpapan berhasil di ungkap dengan total 37 tersangka masuk bui. Pelakunya pun baik menjadi kurir, pengedar hingga bandar.

 “Ada yang sedang proses, sidang dan sudah divonis. Dan juga ada yang masih kita lakukan pengembangan,” akunya .

Selain masuk bui, para pelaku yang tertangkap juga ada yang rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna narkoba dengan total 32 orang rawat inap dan 56 rawat jalan yang dilakukan BNNK Balikpapan. “Ada korban, maupun voluntir, ini diserahkan sama keluarga untuk disembuhkan,” akunya. 

Menurut Daud,  kawasan Balikpapan Barat menjadi surga para pengedar dan pengguna barang haram tersebut. “Daerah merah tetap berada di Balikpapan Barat. Namun kesini, kami mengungkap kasus, sudah mengarah ke daerah Timur,” jelasnya. 

Dari berbagai jenis narkoba, sabu masih menjadi primadona para penikmat narkoba. “Sabu masih nomor satu. Simple penyimpanannya, bisa digunakan banyak orang. Bayangkan 1 gram bisa dipakai minimal 15 orang,” tutup Daud.(naim)

Tidak ada komentar: