.do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none; }

Sabtu, 18 Juni 2016

PPPPTK TK dan PLB Bandung Lakukan Pelatihan Instruktur Nasional Tingkat SD Regioanl Kaltimra di Balikpapan

Balikpapan, MK.com - Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK dan PLB) Bandung mengadakan Pelatihan Instruktur Nasional atau Mentor Guru Pembelajaran Tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Regional Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra), sebagai komitmen lembaga itu untuk membina dan mengembangkan profesi guru dan tenaga kependidikan sebagai tenaga pembelajar di Indonesia.

Kepala PPPPTK TK dan PLB Bandung Drs.san Yhon, MM mengatakan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapain visi Kemendikbud 2015-2019.

“Konsekwensi dari jabatan guru dan sebagai tenaga profesi diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan guna mendukung peran guru dan tenaga pembelajar sebagai tenaga pembelajar,” ungkap San pada Pembukaan Pelatihan Instruktur Nasional /Mentor Guru Pembelajaran Jenjang SD regional Kaltimra di Hotele Menara Bahtera Balikpapan, Jumat (17/6).

Menurtut San, UU RI No.14/2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan adanya pembianaan dan pengembangan aktualisasi dari profesi pendidik . “Untuk merealisasikan amanah peraturan pemerintah tersebut, maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan prrogram Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah maupun belum bersertifikasi”, ungkap San.

Untuk melaksanakan pelatihan tersebut, kata San, dilakukanlah pemetaan kompetensi melalui Uji Kompetensi Guru (UGK) di seluruh Indonesia. “Hasil UKG ini merupakan kondidisi obyektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Hasil UKG pada 2015 mewujudkan rata-rata nilai nasional yang dicapai sebesar 56,69 yang melampaui target capaian nilai rata-rata secara nasional sebesar 55 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Renstra Kemendikbut pada 2015,” jelas San.

Untuk itu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, lanjut San, berusaha lebih keras lagi agar dapat mengejar target nasioal yang ditetapkan pada 2016 yaitu sebesar 65. “Untuk itu Ditjen Guru dan Tenaga Pendiddikan mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut Program Pembelajaran Guru”, paparnya.

Program peningkatan kompetensi guru pembelajar, jelas San, adalah upaya penigkatan komptenesi guru yang melibatkan pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, assoisasi profesi, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakat serta orang tua siswa.

Bentuk pelibatan publik, tambah San, dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti pemberian dukunga bagi terlaksananya Program Guru Pembalajar, bak dalam moda (metode, -red) tatap muka maupun pembejaran dalam jaringan atau daring kombinasi.

“Dalam konteks program ini, PPPPTK TK dan PLB Bandung sebagai unit pelaksana teknis direktorat Guru dan tenaga Kependiidikan kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan pelatihan bagi guru jenjang SD se-Kaltimra,” ungkap San. (nai)




Tidak ada komentar: